Pasaman Barat-tipikorinvestigasinews.id- Dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.263.579 Baskem Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, terus menjadi perhatian publik. 14 April 2026
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU maupun aparat penegak hukum setempat belum menyampaikan klarifikasi resmi atas konfirmasi yang telah diajukan Tim Tipikor investigasinemws,id.
Tim Tipikor Investigasinews.id sebelumnya telah mengirimkan permintaan klarifikasi resmi kepada Manager SPBU 14.263.579 Baskem Kinali pada Senin, 13 April 2026, melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi tersebut berisi sejumlah pertanyaan terkait dugaan pengisian berulang kendaraan tertentu, mekanisme pengawasan internal, hingga isu adanya pungutan tambahan di luar harga resmi.
Namun sampai saat ini, pihak penanggung jawab maupun Manager SPBU Baskem Kinali belum memberikan jawaban ataupun tanggapan resmi terkait pemberitaan tersebut.
Selain itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kapolsek Kinali pada Minggu, 12 April 2026, melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi dimaksud berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di wilayah hukum setempat, khususnya di SPBU Baskem Kinali.
Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Kinali juga belum memberikan klarifikasi resmi ataupun tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan Tim Tipikor investigasinews,id.
Seorang aktivis sekaligus penggiat media sosial di Pasaman Barat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Kami berharap instansi terkait dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan serta penindakan jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
BBM subsidi ini hak masyarakat yang harus disalurkan sesuai aturan,” ujarnya.
Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi BBM subsidi bagi warga yang berhak menerima.
Tim Tipikor investigasinews,id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hak jawab dan klarifikasi dari pihak SPBU 14.263.579 Baskem Kinali, aparat kepolisian, maupun instansi terkait akan dimuat secara proporsional pada pemberitaan lanjutan.
Ade Putra
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________