Kabupaten Buru,ย tipikorinvestigasinews.id-ย Mantan PJ Kepala Desa Waelana Kecamatan Fena Leisela Kab.Buru Propinsi Maluku Lana yang Berinisial LT Di duga Menyelewengkan Anggaran Kantor Desa
Menurut Data yang Di Himpun Dari Seorang Warga asli Desa Waelana Lana yg nama nya tidak di sebut di sini , bahwa anggaran Kantor Desa ini sudah di Cairkan sejak Tahun Anggaran 2024 namun sudah mau berharir tahun 2025 ini belum ada tidak lanjuti pekerjaan sisa
Anggaran sisa Pekerjaan Kantor Desa Yang Bersumber Dari ADD berjumlah Rp1.132, 407 ,00
Warga Masyarakat juga Merasa kesal Terhadap Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Waelana Lana yang Tidak Bisa Melakukan Fungsi Kontrol sebagai BPD
Seorang Perangkat Desa Yang Namanya tidak di sebut di sini juga merasa Kesal
Dengan Tunjangan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Perangkat Desa JAMSOSTEK Pertahun 9.000,000,00
Mulai dari Tahun Anggaran 2023 Sampai Tahun Anggaran 2024 Belum Terbayar Sampai Sekarang
Saya Baru saja Dapat Tau karna Saya Meminta Fail SPJ Dari Seorang Pendamping Lokal Desa PLD yang Sudah Pindah Ke Kecamatan Teluk Kaiyeleli saya Ingin Menyampaikan Ini Kepada Teman ” staf desa yang lain supaya Kami Bisa Menanyakan Ini Kepada ibu Mantan Kades ,dan Kalo Ibu Mantan tidak Ada Respon Maka Kami Meminta pihak Media Tipikorinvestigasi untuk Mendampingi Kami Untuk Proses secara HukumUjar nya perangkat desa tersebut.
Kab.Buru Pewarta R.N







____________________________________________