Panyabungan,Mandailing Natal,tipikorinvestigasinews.id–
Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, menyoroti maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang dinilai telah menjadi masalah serius di wilayah .
Pernyataan tersebut disampaikan Erwin saat dikonfirmasi wartawan di , Minggu (12/04/2026). Ia mengusulkan agar bandar dan pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati sebagai langkah tegas untuk menekan angka peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa.
“Kalau boleh mengusulkan, bandar dan pengedar narkoba yang nyata merusak generasi, sebaiknya dihukum mati saja. Tidak ada proses yang panjang untuk itu. Jangan karena alasan HAM, dampak buruknya justru menjadi terabaikan,” tegasnya.
Menurut Erwin, maraknya peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di wilayah Mandailing Natal, tidak terlepas dari lemahnya sistem serta mentalitas oknum tertentu. Ia mencontohkan bahwa di kawasan Panyabungan Timur, kasus peredaran ganja masih cukup sering ditemukan.
Ia menjelaskan, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Keterbatasan lapangan pekerjaan dan keinginan memperoleh penghasilan secara cepat mendorong sebagian masyarakat memilih jalan pintas, seperti menanam atau mengedarkan ganja.
“Terkadang risiko pun diambil untuk mempertahankan hidup. Tapi ini juga soal mental yang ingin cari jalan pintas. Padahal pemerintah sudah tawarkan solusi seperti perkebunan, tapi dianggap lama prosesnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin menilai bahwa penerapan hukuman mati dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika, sehingga mampu menekan angka peredarannya secara signifikan.

“Selama ini hukum terasa hanya begitu saja. Padahal kalau kita pikirkan nasib generasi, hukuman mati adalah cara paling efektif menekan mereka,” tambahnya.
Meski demikian, wacana hukuman mati terhadap pelaku narkotika kerap menuai perdebatan di berbagai kalangan, terutama terkait aspek hak asasi manusia (HAM) serta efektivitasnya dalam menekan kejahatan narkotika secara jangka panjang.
Di sisi lain, Erwin juga menekankan bahwa penanganan masalah narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi harus diimbangi dengan upaya preventif. Ia mendorong pemerintah untuk membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat edukasi tentang bahaya narkoba.
Menurutnya, kejahatan tidak hanya muncul karena niat, tetapi juga karena adanya kesempatan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba.
“Kalau pemerintah berikan peluang kerja yang jelas dan menguntungkan, peluang untuk berpikir jahat itu akan semakin sempit. Semua elemen harus bersatu agar narkoba bisa hilang dari Madina,” pungkasnya.(Muhid Lubis).







____________________________________________
