Serdang Bedagai,Sumut,Tipikorinvestigasinews.id–
Gelombang ketidak puasan masyarakat Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, semakin memuncak.
Warga secara resmi melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Tegal Sari dan meminta Bupati Sergai segera mengambil tindakan tegas.
Hal ini di sampai warga Desa Tegal Sari, Rabu, 22 April 2026 kepada awak media sambil memberikan foto copy surat mosi tak percaya, sesuai dengan surat tertanggal 20 April 2026 tersebut menyampaikan bahwa masyarakat sudah tidak lagi percaya terhadap kepemimpinan Pj Kades yang dinilai arogan serta lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan warga.
Dalam surat itu, warga memaparkan sejumlah poin yang menjadi dasar ketidakpuasan, di antaranya:
Penentuan lokasi gerai KDMP yang disebut tidak melalui musyawarah desa (musdes), melainkan keputusan sepihak yang diduga sarat kepentingan.

Minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak menjabat.
Kurangnya kepedulian terhadap masyarakat, termasuk tidak adanya respons atau kehadiran pihak desa saat terjadi musibah.
Dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam praktik perjudian, Adanya rangkap jabatan oleh perangkat desa.
Dugaan perangkat desa fiktif yang tetap menerima honor.
Pj Kades yang disebut memiliki pekerjaan lain sebagai karyawan perkebunan sehingga dinilai tidak maksimal menjalankan tugasnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat mendesak Bupati Serdang Bedagai untuk segera menonaktifkan Pj Kepala Desa Tegal Sari serta melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa yang telah berjalan selama kurang lebih sembilan tahun sejak.menjadi Kepala desa hingga menjadi Pj.
Selain itu, warga berharap adanya penunjukan pejabat yang berwenang untuk menata kembali tata kelola pemerintahan desa demi menciptakan ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas BPMD Sergai, Inspektorat, Camat Dolok Masihul, serta Ketua BPD Desa Tegal Sari.
Mosi tidak percaya ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan berpihak kepada rakyat.(Tim)
Teks foto:Masyarakat mendesak Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya untuk menonaktifkan Pj Kepala Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, dengan menyuratinya sebagai mosi tidak percaya inilah kantor Desa Tegal Sari yang selalu sunyi.Kamis, 23 April 2026.(Edi iskandar).







____________________________________________