Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kini menjadi sorotan tajam. Meski operasi penertiban telah berjalan intensif selama hampir dua bulan, publik mulai mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi nyata bagi para pelanggar. Pada Selasa 27 Januari 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah oknum PNS kerap terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) saat sedang asyik nongkrong di warung kopi pada jam kerja. Padahal, seluruh data pelanggar tersebut dilaporkan telah diserahkan kepada pimpinan daerah.
Desakan Sanksi Tegas
Masyarakat Aceh Singkil kini mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak tebang pilih dan segera menjatuhkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Ketegasan ini dinilai krusial demi menjaga wibawa pemerintah serta memastikan integritas dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.
“Kami meminta Pemda segera bertindak. Jangan sampai kerja keras petugas di lapangan menjadi sia-sia tanpa adanya tindak lanjut sanksi yang memberikan efek jera,” ujar salah seorang warga.
Apresiasi untuk Satpol PP dan WH
Di sisi lain, kinerja jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil menuai pujian luas. Masyarakat memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi petugas yang tetap konsisten melakukan pengawasan dan penertiban selama dua bulan terakhir.
Langkah responsif Satpol PP dan WH dianggap sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan marwah birokrasi, meskipun tindak lanjut final kini berada di tangan pimpinan daerah untuk menentukan nasib para ASN yang melanggar aturan tersebut.{*}







____________________________________________
