Mediasi Trifartit Di DISNAKERTRANS Lahat PT BCKA dengan PUK FSP KEP SPSI PT BCKA Meminta Kembali 34 Karyawan Yang di Rumahkan ,Di pekerjakan.

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
F O T O : D O K U M E N T A S I
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€

Muara Enim, Sumsel-tipikorinvestigasinews.id-PC FSP KEP KSPSI Muara Enim ( Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ) Kabupaten Muara Enim mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Lahat di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto, Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.

Acara musyawarah Trifartit ddihadiri oleh di wakili Andre Kurniawan SE Kabid ,HI dan Jamsostek Disnaker trans Manajemen PT BCKA PJO Adi tri, Deputi Sopianti HRD, Bagaskoro juga perwakilan ketua PUK FSP KEP SPSI PT BCKA dan pengurus angota yang lain.

ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Muara Enim Zainal Arifin dan Sekjen Fikriansyah ,Divisi Hukum Erdi Torho, SH, serta Ketua DPC KSPSI Lahat Jalaludin.

Permasalahan prihal 34 karyawan PT. Besar Cipta karya Subcon PT PAMA site MTBU Tanjung Enim yang dirumahkan tanpa alasan jelas dan tenggang waktu yang tidak ditentukan.

Oleh manajemen PT BCKA , Pertemuan merupakan upaya mediasi tripartit antara serikat pekerja, PUK FSP KEP SPSI PT BCKA (Pimpinan Unit kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Besar cipta karya

jumat ( 30.01 .2026 )

Pihak manajemen PT. BCKA diwakili Adi Tri (PJO), Sopianti (Deputi Manager), dan Bagaskoro (HRD), menjelaskan bahwa keterlambatan gaji dan Merumahkan karyawan, disebabkan perubahan sistem pencairan dari PT PAMA persada dan faktur serta pengurangan produksi dari pihak paktur penagihan PT. Pama Persada Site MTBU Tanjung Enim.

Mereka menyatakan bahwa perubahan tanggal pembayaran gaji dari tanggal 20 menjadi 28 setiap bulan mulai Februari bukan termasuk keterlambatan, karena selama ini keterlambatan tidak lebih dari 4 hari dan sudah disosialisasikan. Ucapya.

Zainal Arifin , Ketua PC FSP KEP KSPSI ( Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ) Kabupaten Muara Enim, dalam pernyataannya Mengharapkan kepada Manajemen PT BCKA memperkerjakan kembali 34 karyawan tersebut. Oleh karena itu prihal merumakan. Karyawan tidak mendasar. Ungakapnya.

Adi Tri juga mengungkapkan bahwa pihak Head offline ( HO ) Semarang telah menawarkan opsi pekerjaan di yang berlokasi site Semarang kepada 34 karyawan, namun menyadari kemungkinan penolakan akibat perbedaan domisili.

Status karyawan saat ini masih dalam keadaan dirumahkan, dan penentuan masa depan mereka masih menunggu arahan dari kantor pusat. head office ( HO ) Semarang.

kesimpulan Hasil mediasi Trifartit Risalah rapat bahwa pembayaran gaji harus konsisten sesuai kesepakatan, kecuali ada alasan mendasar.

Disnaker Lahat juga menyarankan perusahaan untuk mempekerjakan kembali 34 karyawan tersebut, dengan tenggang waktu hingga tanggal 10 Februari 2026 untuk mendapatkan keputusan yang tegas.

 

Sumber – ( PC FSP KEP KSPSI Muara Enim ).

Pewarta – ( D. Nasir ).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
โš–๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *