KapuasHulu, tipikorInvestigasinews.id – 14 Mei 2026.Polsek Putussibau Selatan memfasilitasi mediasi permasalahan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri berinisial F.K. dan V.M., Kamis (14/5/2026), bertempat di Mapolsek Putussibau Selatan.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Putussibau Selatan.
Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Putussibau Selatan IPTU I. Sinuraya bersama personel Polsek. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan arahan dan nasihat kepada kedua belah pihak agar dapat menahan diri serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun anggota keluarga lainnya. “Permasalahan rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar IPTU I. Sinuraya saat mediasi berlangsung.
Setelah dilakukan dialog dan musyawarah bersama, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Pasangan tersebut juga saling memaafkan dan berkomitmen memperbaiki hubungan rumah tangga ke depan. Pihak keluarga yang turut hadir dalam kegiatan mediasi juga menyampaikan dukungan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan kehidupan keluarga dapat berjalan harmonis. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran Polsek Putussibau Selatan diharapkan terus menjadi penengah serta pelayan masyarakat dalam membantu penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.
Pewarta :(Adi*ztc)







____________________________________________