Lahat-tipikorinvestigasinews.id-Sebanyak 11 orang calon jamaah umroh asal Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, secara resmi mendatangi Mapolres Lahat guna membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang diduga dilakukan oleh JTRAVEL, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Laporan tersebut dilayangkan karena hingga saat ini para calon jamaah belum juga diberangkatkan ke Tanah Suci, meskipun seluruh biaya umroh telah dibayarkan secara lunas kepada pihak JTRAVEL.
Salah seorang perwakilan keluarga jamaah, Yusrianto, kepada awak media menyampaikan harapannya agar pihak JTRAVEL segera mengembalikan seluruh dana yang telah disetorkan oleh para jamaah.
“Kami memohon kepada pihak JTRAVEL agar mengembalikan uang yang sudah kami setor, supaya orang tua kami dan jamaah lainnya bisa berangkat umroh melalui jalur yang lebih amanah,” ujar Yusrianto.
Sementara itu, Jonsi, salah satu korban, mengungkapkan bahwa pihak JTRAVEL telah lima kali menjanjikan keberangkatan, namun seluruh janji tersebut tidak pernah terealisasi.
“Kami sudah lima kali dijanjikan berangkat umroh, tetapi semuanya gagal. Padahal kami sudah membayar lunas sebesar Rp32.000.000,- per jamaah,” jelas Jonsi.
Selain pembayaran utama tersebut, para korban juga mengaku kembali diminta tambahan dana sebesar Rp25.000.000,- dengan alasan pengurusan paspor dan vaksin, yang diserahkan melalui penyalur umroh yang diduga tidak amanah.
Atas kejadian tersebut, para calon jamaah merasa dirugikan secara materiil maupun moril, sehingga memilih menempuh jalur hukum dan berharap Kepolisian Resor Lahat dapat mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak korban menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Lahat terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh JTRAVEL.
(Pewarta: Alwan Gumay)







____________________________________________
