Musdes Penetapan RKPDes Pemdes Sinar Gunung Bangun Gedung Posyandu 2026

Bengkulu-Kepahiang, tipikorinvestigasinews.id -Musyawarah Desa (MUSDES) Rencanaan Kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes) tahunan merupakan suatu kegiatan tahunan Desa dalam rangka menyususun perencanaan tahunan Desa dan merupakan forum musyawarah bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang diiikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat.( 08/10/2025 ).

‎Diliput tipikorinvetigasinews.id – Rabu ( 08/10/2025 ). Kepala Desa Sinar Gunung ( Azhari) menjelaskan, Kegiatan Musyawarah Desa atau Musdes Penetapan RKPDes pada bulan Oktober( 08/10/2025 ) merupakan proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat di wilayah yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

‎” Dalam acara MUSDes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026,membahas tentang penyampaian pokok-pokok pikiran Badan Permusyawarah Desa memverifikasi hasil usulan kegiatan yang masuk sebelumnya pada musdes perencanaan sebelumnya serta penyusunan untuk RKP 2026. ” jelas Kepala Desa Sinar Gunung (Azhari)

‎Rapat yang dibukak oleh pihak BPD yang di lanjutkan dengan pemaparan materi  dengan mengacu pada RPJM Desa dengan tujuan menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa. adapun tujuan kegiatan yang disampaikan sebagai Berikut ;

‎Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APBDes yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain  yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.

‎Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.

‎Menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Desa dan dibiayai pada APBDes Tahun 2026.

‎Membahas dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 yang termuat pada DU-RKP Desa.

‎Adapun usulan yang masuk dalam MUSDes RKPDES yang menjadi salah satu prioritas pada Desa Sinar Gunung yaitu pada bidang Pembangunan untuk pembuatan Gedung Posyandu. serta pelaksanaan kegiatan pada bidang lainya.

‎Kepala Desa Sinar Gunung (Azhari) menjelaskan musyawarah yang dilaksanakan pada hari ini merupakan Musde RKPDes Penetapan dari hasil aspirasi masyarakat berdasarkan tim RKP yang sudah di bentuk, dari hasil usulan yang masuk pada MUSDes Perencanaan sebelumnya.

‎Acara yang dilaksanakan di kantor Desa Sinar Gunung tersebut di hadiri oleh Camat Tebat karai , Pendamping Desa, Tenaga Ahli,Ketua BPD (Zainalabidin) dan Anggota, Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sinar Gunung yang melibatkan unsur Tokoh Masyarakat.

‎Penulis~(ADEDO)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *