Sinjai- Tipikorinvesitgasi news id- Sulsel–Oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, inisial SR dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sulawesi Selatan, 25/6/2025)..
Pelapor merupakan Kantor Hukum Tellu Cappa Law Firm. Mereka menuding SR terlibat dalam kasus dugaan judi online setelah chatnya beredar di salah satu grup whatsapp.
Dalam isi chat tersebut, SR mengirimkan hasil screenshot bukti transfer yang telah dikirim ke akun DANA atas nama Rosmawar sebesar Rp. 70.000, dengan caption bertuliskan “2B di 2753681”.
Bukti transfer yang dikirim SR pun sempat ramai diperbincangkan masyarakat, hingga banyak yang menerka pembayaran itu untuk pembelian chip game slot.
“SR diduga telah melakukan praktik judi online. Di mana hal tersebut merupakan sebuah tindakan menciderai marwah dan martabat institusi lembaga penyelenggara pemilu (KPU),” kata Direktur Tellu Cappa Law Firm, Sulharmin melalui konferensi pers
Sulharmin menduga perbuatan SR melanggar integritas seorang penyelenggara pemilu yang diatur dalam Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
“Dalam Pasal 6 huruf B dan D, penyelenggara pemilu wajib menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tercela. Sementara dalam Pasal 15, penyelenggara pemilu dilarang melakukan tindakan yang merendahkan martabat lembaga,” ujarnya.
Saat ini, ia mengaku pihaknya telah mengirimkan dokumen berupa berkas dan bukti aduan ke laman DKPP.
“Berkas dan beberapa bukti sudah kita kirimkan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum komisioner KPU Kabupaten Sinjai” ungkapnya.
Sulharmin berharap agar DKPP dapat segera melakukan tindak lanjut dan memutuskan dugaan pelanggaran yang dilaporkan pihaknya.
“Demi menjaga citra dan martabat KPU sebagai lembaga perwujudan demokrasi yang bertanggung jawab dan memastikan kedaulatan rakyat melalui proses pemilu secara demokratis, agar senantiasa pengaduan ini dapat diatensi oleh Tim Pemeriksa di DKPP dan memutus pengaduan ini,” pungkasnya…
Tipikor korlip sulsel Andi baso lolo..







____________________________________________
