LAMONGAN,tipikorinvestigasinews.id Puluhan peternak yang tergabung dalam Perkumpulan Peternak Rakyat Pejuang For Kabupaten Lamongan menggelar aksi demo dengan mendatangi Kantor DPRD Dan Polres Lamongan, Rabu (1/10/2025).
Sebelumnya mereka menggelar aksi di DPRD Lamongan. Dan Melakukan Audensi Dengan Anggota DPRD Lamongan.
Kemudian para Pengunjuk Rasa bergerak ke Polres Lamongan.
Para Pengunjuk Rasa Dengan menggunakan empat mobil pickup, dipimpin Ketua Paguyuban Aminarto dan Sekretaris Samsul Anam.
Setibanya di halaman Mapolres Lamongan, massa aksi melepaakan belasan ayam dalam kandang sebagai simbol Aksi mereka.

Masa Tidak Sempat Orasi
Namun, massa langsung disambut Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto.
Orang nomor satu di Polres Lamongan itu kemudian mengajak 12 perwakilan peternak untuk berdialog di ruang SKJ Polres.
Menurut Aminarto, aksi ini terpaksa dilakukan karena tidak ada tindak lanjut signifikan dari hasil audiensi dengan DPRD Lamongan pada Januari 2025 maupun pertemuan dengan Bupati beberapa waktu lalu.
“Sejauh ini belum ada perubahan di lapangan. Justru masih ada tindakan dari oknum aparat penegak hukum yang melakukan sidak ke kandang tanpa surat tugas dan tanpa didampingi dinas terkait,” ungkap Aminarto.
Selain itu, para peternak juga menyoroti adanya perbedaan pemahaman terkait syarat perizinan usaha antara aparat di lapangan dengan regulasi yang berlaku.
Menurut mereka, aturan yang dijadikan dasar oleh oknum aparat tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Usaha kami ini tergolong UMKM. Hal itu jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pendaftaran dan Perizinan Usaha Peternakan,” imbuhnya.
Dalam aksinya, Perkumpulan Peternak Rakyat Pejuang For Kabupaten Lamongan menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Meminta kepada DPRD Lamongan untuk bisa semaksimal mungkin membantu keluhan para peternak terutama perizinan.
2. Memohon untuk di terbitkan perda atau perbup izin usaha peternak.
3. Tidak ada lagi oknum APH yang menyidik kandang tanpa surat tugas dan didampingi dinas terkait.
Setelah Melakukan Audensi Para Pengujuk Rasa MembuBarkan Diri Dengan Pengawalan Dari Petugas Kepolisian.(Suli)







____________________________________________
