KABUPATEN BANGKA, tipiiorinvestigasinews.id – Proyek pembangunan pengembangan Puskesmas Belinyu, Kabupaten Bangka, yang bersumber dari alokasi anggaran DAK Kesehatan TA 2025 senilai Rp8,6 miliar lebih, memunculkan kekhawatiran bakal jadi bancakan dan rentan korupsi, salah satu potensi karena Puskesmas Belinyu memiliki pengalaman kurang maksimal dalam pelaksanaan proyek DAK.
“Tahun-tahun sebelumnya ada pekerjaan renovasi Puskesmas Belinyu yang dialokasikan juga lewat anggaran DAK senilai miliaran rupiah, lantas menjadi temuan BPK karena ketidaksesuaian spesifikasi material. Kemudian, pada 2023 dialokasikan lagi untuk perbaikan puskesmas melalui APBD tambahan, ini pun kurang maksimal. Tahun ini, dengan anggaran yang semakin besar dengan pekerjaan di lokasi dan infrastruktur yang lama. Apabila minim pengawasan, maka potensi penyalahgunaan (mark up) beresiko semakin besar,” ungkap Akbar, aktivis anti korupsi, di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
BACAAN LAINNYA
Anggaran Puskesmas Belinyu Rp8,6 Miliar, Begini Penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen
Selain soal material, lanjut Akbar, sejarah korupsi di Bangka sering melibatkan perusahaan fiktif di Sungailiat, dikatakan fiktif karena tidak ditemukan alamat perusahaan atau numpang domisili, sehingga di lokasi tidak ada aktivitas perusahaan. Adapun modusnya dengan memanipulasi lelang LPSE dengan syarat teknis yang disesuaikan untuk kontraktor atau kerabat yang sebelumnya dikondisikan.
“Dalam tender pembangunan Puskesmas Belinyu terdapat 38 peserta, ada 6 perusahaan termasuk pemenang CV. Pesona Jagad Raya yang telah menempuh evaluasi klasifikasi. Namun panitia pengadaan barang dan jasa (PBJ) menggugurkan 5 perusahaan diduga dengan alasan teknis yang dibuat-buat, untuk memenangkan salah satu penyedia, meski terdapat 3 perusahaan yang bersaing dengan harga penawaran lebih rendah. Apalagi, dokumen uraian singkat pekerjaan dalam LPSE pun seperti dibuat seadanya,” jelas putra asli Bangka Belitung ini.
Akbar mengingatkan, sesuai komitmen Gubernur Hidayat Arsani, untuk zero tolerance korupsi di Bangka Belitung, maka pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati KPK untuk melakukan supervisi atau pengawasan dalam proyek Puskesmas Belinyu ini.
“Kita tahu mayoritas masyarakat Belinyu bekerja sebagai nelayan yang mengalami akses kesehatan buruk. Bahkan, berdasarkan data Dinkes Babel 2023 angka kematian ibu/anak meningkat (25 kasus per 1.000 kelahiran). Maka, bila proyek infrastruktur kesehatan seperti puskesmas saja sudah di korupsi, hancurlah negara ini, karena masyarakat nelayan yang paling terdampak. Untuk itu kami akan meminta KPK melakukan supervisi dan pengawasan terhadap proyek prestisius ini, mulai dari lelang hingga pelaksanaan, karena diduga banyak oknum yangg terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, hingga kini Kepala Puskesmas Belinyu (PPK) belum menjawab pertanyaan Tbo, soal luasan lahan proyek pembangunan puskesmas, hal ini untuk membandingkan nilai proyek dengan standar satuan harga Kabupaten Bangka. Yusril, pihak pengawas lapangan, pun masih menutup rapat informasi soal Rincian Anggaran Biaya (RAB) dalam proyek senilai Rp8,6 miliar ini. *(Tim Investigasi/ali)*
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________