ACEH SINGKIL,tipikorinvestigasinews.id –Dinas Kesehatan Aceh Singkil menggelar pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan puskesmas dalam pelayanan gangguan kejiwaan, berlangsung selama lima hari di Hotel Alviya, Kampung Pulo Sarok, Kecamatan Singkil. Kegiatan ini diikuti 21 petugas Kesehatan Jiwa Terpadu (Keswa), terdiri dari tujuh dokter puskesmas dan selebihnya perawat.
Koordinator Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinkes Aceh Singkil, Dewi Rahayu, mengatakan pelatihan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari APBN 2025. “Tidak semua puskesmas diundang karena belum semua memiliki dokter. Hanya puskesmas yang punya dokter yang diundang,” jelasnya, Senin (11/8/2025).
Para narasumber pelatihan didatangkan dari RSUD Gunung Meriah dan Medan. “Mereka tentu ahli di bidangnya masing-masing,” tambah Dewi. Ia juga menjelaskan, prosedur penanganan pasien gangguan kejiwaan dimulai dari laporan kepala kampung ke puskesmas, sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Peserta yang rumahnya jauh dari lokasi kegiatan diinapkan, sementara yang dekat diperbolehkan pulang. “Semoga pelatihan ini bermanfaat sebagai ilmu deteksi dini bagi calon pasien gangguan jiwa,” harapnya.
Namun, di balik jalannya acara, sejumlah pertanyaan muncul terkait transparansi anggaran. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/8/2025), beberapa pejabat Dinkes Aceh Singkil termasuk kepala bidang yang membidangi, Raja Marangin, mengaku tidak mengingat detail jumlah anggaran yang digunakan.
Hal senada juga diungkapkan Plt Kadis Dinkes Aceh Singkil ketika ditemui. “Tidak ada satu pun yang menyebutkan berapa anggarannya,” ujar sumber di lokasi, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan media.
Bahkan, saat tim mencoba mengonfirmasi langsung ke lokasi kegiatan, ketua panitia tidak berada di tempat. Hanya beberapa anggota panitia yang hadir dan enggan memberi penjelasan rinci. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa anggaran kegiatan pelatihan “tertutup rapat” dari publik., {syah}







____________________________________________
