Peletakan Batu Pertama RSUD Kondosapata Mamasa, Target Selesai Akhir 2026

Mamasa, tipikorinvestigasinews.id – Sabtu, 2 Mei 2026, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata yang berlokasi di Desa Balla, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman, pimpinan dan anggota DPRD Mamasa, pimpinan OPD, anggota DPRD Sulawesi Barat, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menyampaikan bahwa pembangunan RSUD Kondosapata bersumber dari dukungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ia berharap kehadiran rumah sakit ini dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kesehatan masyarakat. RSUD Kondosapata yang sebelumnya berstatus tipe D direncanakan meningkat menjadi tipe C.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa peningkatan tidak hanya pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada kualitas pelayanan kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat Mamasa masih menghadapi keterbatasan layanan, sehingga banyak pasien harus dirujuk ke daerah lain seperti Mamuju, Polewali, hingga Makassar, Sulawesi Selatan.

“Dengan terbangunnya RSUD ini, kami berharap pelayanan kesehatan dapat ditangani secara maksimal di daerah sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Project Manager PT Adhi Persada Gedung, Yan Ardiansyah selaku kontraktor pelaksana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa, khususnya kepada Bupati yang telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan tersebut.

Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan proyek RSUD Kondosapata sesuai kontrak, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2026. Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk melibatkan tenaga kerja lokal, guna mendukung kelancaran pembangunan.

“Harapannya, pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan harapan bersama,” ungkapnya.

Pewarta: Darman Ardi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *