Payakumbuh, tipikorinvetigasinews.id – Terjadi pembongkaran pagar di Jalan Sukarnohata, Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, pada malam hari sekitar jam 20.15 WIB. jum’at 28 februari, Pagar yang terbuat dari seng tersebut dibongkar oleh orang yang diduga bukan warga setempat.
Menurut informasi yang diperoleh, orang yang membongkar pagar tersebut mengoceh dan menyebutkan nama “Pak Eko” dan “Bapak”. Namun, motif dan permasalahan di balik kejadian ini masih belum jelas.
Warga setempat menduga bahwa kejadian ini terkait dengan transaksi jual beli tanah dan rumah di daerah tersebut. Beberapa waktu lalu, tanah dan rumah di daerah tersebut telah dijual kepada orang luar Kota Payakumbuh.
Warga Padang Tangah Balai Nan Duo masih dalam perbincangan untuk mencari tahu motif dan permasalahan di balik kejadian ini. Apakah permasalahan ini terkait dengan pembagian calo- calo yang tidak merata atau ada permasalahan lain yang lebih kompleks? Masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.
( MAHWEL )






____________________________________________
