Pemerintah Desa Sukarjo Mesim Gelar Musyawarah Desa MUSDes Pengesahan APBDES Tahun 2026.

Oplus_16908288
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Bengkalis,Rupat,Tipikorinvestigasinews.id
Pemdes Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat,Kabupaten Bengkalis,Provinsi Riau.
Mengelar Musyawarah Desa (MUSDes),pengesahan APBDes tahun 2026.

Kegiatan MUSDes pengesahan APBDes ini dilaksanakan,Kamis 16 April 2026. Bertempat di Aula Kantor Desa setempat sekira pukul 09.00 WIB.
Dengan dihadiri oleh Pj.Kepala Desa Sukarjo Mesim Agafri,SE.,Sekretaris Desa,Perangkat Desa,Ketua BPD beserta anggota,Babinsa,Kepala Dusun,RT/RW.Lembaga-lembaga Desa,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh pemuda dan juga masyarat Desa Sukarjo Mesim.

Musyawarah Desa ini membahas tentang,rencana penggunaan anggaran Desa tahun 2026.Dimana akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Dan meningkatkan kualitas infrastruktur Desa.

Dalam musyawarah Desa ini,masyarakat Desa juga diberikan kesempatan.Untuk memberikan masukan,usulan dan saran terkait penggunaan anggaran di Desa.

Bacaan Lainnya

Setelah melalui proses pembahasan dan musyawarah,APBDES tahun 2026 akhirnya disahkan.Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD).Dan dengan ini juga BPD berharap APBDES tahun 2026.Dapat dilaksanakan dengan baik sesui dengan apa yang telah direncanakan.Semoga dengan APBDes tahun 2026 ini nanti,dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga pembangunan di Desa Sukarjo Mesim,pungkas Ketua BPD.

MUSDes Pengesahan APBDES Desa Sukarjo Mesem tahun 2026,berjalan aman,lancar dan kondusif.(Tarmizi).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *