Pengelolaan Anggaran Dana BOS SD Negeri No. 071108 Hilisataro Gewa Perlu Dipertanyakan

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

SUMUT || Nias Selatan, tipikorinvestigasinews.id – Pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri No. 071108 Hilisataro Gewa, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan setelah Tim Investigasi Nasional (Korwilnas) Bz.Zebua Redaksi Tipikorinvestigasinews.id melakukan kunjungan kontrol sosial pada Senin, 02 Maret 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Korwilnas Bz. Zebua bersama rekan tim lainnya untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari anggaran Dana BOS.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi fisik bangunan sekolah terlihat memprihatinkan,Beberapa bagian plafon dan atap sekolah tampak rusak dan berlubang, serta terdapat bagian sarana lainnya yang diduga tidak terpelihara dengan baik.

Bacaan Lainnya

Hal ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan anggaran pemeliharaan yang setiap tahunnya dianggarkan melalui Dana BOS.

Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kepala Sekolah, (Yanuhati Waduwu) disampaikan bahwa pelaksanaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, termasuk dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Namun, menurut Tim Investigasi Nasional, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan pemeliharaan sebagaimana dilaporkan dengan kondisi faktual di lapangan.

Rincian Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Berdasarkan data yang diperoleh tim, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam beberapa tahun terakhir sebagai berikut:

Tahun 2022
– Tahap 2: Rp 13.365.000

– Tahap 3: Rp 18.660.000

Tahun 2023
– Tahap 1: Rp 6.328.000

– Tahap 2: Rp 18.988.000

Tahun 2024
– Tahap 1: Rp 11.214.000

– Tahap 2: Rp 7.270.000

Tahun 2025
– Tahap 1: Rp 5.266.000

– Tahap 2: Rp 21.085.000

Dari uraian tersebut, Tim Investigasi Nasional menduga bahwa pelaksanaan kegiatan pemeliharaan yang telah dianggarkan tidak sepenuhnya terlaksana sebagaimana mestinya,
Permintaan Audit dan Pengawasan.

Redaksi Tipikorinvestigasinews.id melalui Tim Investigasi Nasional (Korwilnas) Bz. Zebua menyatakan akan terus menelusuri dugaan penyimpangan anggaran Dana BOS yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Tim juga berharap kepada pihak terkait, antara lain:

  • Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nias Selatan
  • Inspektorat Kabupaten Nias Selatan
  • Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara

Agar segera melakukan audit, evaluasi, serta pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran Dana BOS di SD Negeri No. 071108 Hilisataro Gewa, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan menjadi hal yang sangat penting guna menjamin kualitas sarana belajar mengajar serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

-Tim Investigasi Nasional

(Korwilnas: Bz.)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *