Penyidik Beacukai Dumai Ungkap Kasus Penimbunan Rokok Ilegal di Dumai, Potensi Kerugian Negara Capai Rp377 Juta

Dumai,tipikorinvestigasinews.id – Penyidik Kantor Bea Cukai Dumai telah selesai melakukan penyidikan terhadap kasus tindak pidana di bidang cukai dengan tersangka ES (46), pemilik Toko CS Ponsel di Jl. Makmur, Kel. Tanjung Palas, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.(18/12/2025).

ES diduga keras melakukan penimbunan, penyimpanan, dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal. Barang bukti yang disita berupa 382.790 batang rokok ilegal, yang tidak dilengkapi dengan pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya.

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, berdasarkan Laporan Kejadian (LK) nomor LK-05/KBC.0302/PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025, Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPTP) nomor SPTP-07A/KBC.0302/PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025, dan Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (PDP) nomor PDP-05A/KBC.0302/PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Tersangka ES dijerat dengan Pasal 56 dan/atau Pasal 54 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp377.703.427,” ungkap Dedi Husni, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai.

Penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Dumai dan dinyatakan lengkap (P-21) pada 16 Desember 2025, berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor B-3464/L.4.11/Ft.3/12/2025. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai pada hari ini Kamis, 18 Desember 2025, untuk proses hukum lebih lanjut (penuntutan).

Penyelesaian penyidikan atas kasus ini merupakan upaya serius Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

Sumber:Bea Cukai Dumai.

(Rianto).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *