Lampung Barat, tipikorinvestigasinews.id – Purwanto Bin Ruslan (36), seorang petani asal Dusun Sukamulya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memanen buah coklat. Kejadian naas ini terjadi pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di kebun milik Sahrudin.

Kapolsek Bandar Negeri Suoh, Iptu Andi Junaidi, melalui Kanit Reskrim Aipda Andre Bagus P.S.E, menyatakan bahwa peristiwa ini terjadi ketika korban menggunakan pipa besi sepanjang tiga meter yang ujungnya diberi arit untuk memetik coklat. Berdasarkan keterangan saksi, pipa tersebut tak sengaja tersangkut pada kabel listrik PLN yang melintas di atas kebun.
Saksi, Sarif dan Seno, segera membawa korban ke UPT Puskesmas BNS, namun korban dinyatakan meninggal. Dokter Yonanda Adityo mengonfirmasi adanya luka bakar akibat sengatan listrik pada lutut dan telapak tangan korban. Karena pihak keluarga menolak autopsi, jenazah diserahkan untuk pemakaman.
Kejadian ini kembali menyoroti risiko keselamatan petani di lapangan, khususnya terkait kabel listrik yang melintasi area perkebunan:(Ahmat)
Writer(Tim-Investigasi)







____________________________________________
