POLEMIK KOPERASI BLN HARUS TEGAS PENJELASAN KUASA HUKUM

Boyolali, tipikorinvestigasinews.id – Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Saat mengelar jumpa pers dengan sejumlah media di Salatiga, kuasa hukum BLN Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo menegaskan bahwa BLN adalah koperasi yang berbadan hukum.

“Jadi kami tidak pernah menyatakan sebagai lembaga investasi dan lainnya, BLN adalah koperasi dibawah kementerian dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jawa Tengah, karena itu kami tunduk dan patuh pada UU Koperasi,” kata Sofyan di kantor Sofyan Hendri & Partner Salatiga, Kamis (5/6/2025).

Sofyan mengungkapkan produk BLN adalah Sijangkung, Sipintar, Siindah, Simapan, Sirutplus.

“Dari produk tersebut, yang paling banyak anggotanya adalah Sipintar dengan bunga 4,17 persen per bulan,” ujarnya.

Dikatakan, BLN telah membuka layanan tersebut sejak Januari 2019. “Sejak saat itu kami memberikan keuntungan kepada seluruh anggota sebesar Rp 2,9 miliar per hari, atau per bulan mencapai Rp 90 miliar untuk 109.000 bilyet atau sertifikat kepada anggota di lima produk BLN tersebut,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, pada Maret 2025, pengurus BLN mengambil kebijakan mengkonversi keanggotaan dari Sipintar ke Sijangkung dengan bunga 2 persen.

“Sosialisasi tersebut disosialisasikan kepada anggota pada 17 Maret 2025, dan bagi sebagian anggota konversi ini dipermasalahkan,” ujarnya.

Karena konversi tersebut sebagian anggota mengambil langkah hukum, kami menghargai itu sebagai hak warga negara.

Termasuk ada juga yang melakukan class action dari anggota pemegang Sipintar, untuk anggota yang merasa dirugikan bisa menggunakan mekanisme tersebut,” kata Sofyan.

Sofyan mengakui ada audit terkait kondisi di BLN. Audit itu bagian dari tertib administrasi dan juga kondisi hukum yang terjadi.

“Itu agar tidak tumpang tindih, termasuk tolok ukur keuntungan yang sudah dibagikan ke anggota,” kata dia

Memang ada keterlambatan pembayaran, tapi juga ada yang masih dibayar rutin. Kami tidak lari dari tanggungjawab ini,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan BLN, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Hasilnya, yakni secepatnya diminta melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bagian upaya percepatan recovery BLN. “Itu menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan di koperasi,” tutupnya

 

Penulis Agus chaerudin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *