NTT, Sumba Barat Daya – tipikorinvestigasinews.id – Kamis, 7 Agustus 2025 -Pembangunan mushola di Kampung Padede Manu, Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda beberapa tahun. Proyek ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat setempat.
Pihak penggagas pembangunan, Bapak Ilham, menyatakan bahwa mushola tersebut telah mendapat persetujuan dari kepala desa pada masa kepemimpinan almarhum Paksius Pati Lere lebih dari sepuluh tahun lalu. Ia juga mengklaim bahwa pembangunan telah mengantongi izin dari Kementerian Agama.
“Pembangunan mushola ini sudah ada izin dari kepala desa dan Kementerian Agama,” ucap Ilham saat ditemui di lokasi.
Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen resmi terkait izin tersebut, Ilham tidak dapat memperlihatkannya secara langsung.
Ibu Yosefina Tanggu Bore, mantan Sekretaris Desa Bukambero pada masa kepemimpinan almarhum Paksius, memberikan keterangan berbeda. Ia membantah pernah adanya musyawarah atau persetujuan resmi terkait pembangunan mushola tersebut.
“Pembangunan mushola di Padede Manu tidak pernah dibahas dengan tokoh masyarakat sejak kepemimpinan Alm. Paksius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pada masa Plt Kepala Desa Gerardus Mete, upaya pengukuran tanah untuk mushola juga sempat ditolak, meskipun pengukuran tanah untuk tempat pemakaman umat Muslim tetap disetujui oleh masyarakat.
Melkianus Panda Loke, salah satu warga Desa Bukambero, menyampaikan pandangannya secara terbuka. Ia tidak menolak kebebasan beragama, namun menurutnya pembangunan mushola perlu melalui musyawarah dan pertimbangan lokasi yang sesuai dengan jumlah pemeluk agama di sekitar wilayah tersebut.
“Sebagai umat Kristen saya menghormati semua agama, termasuk Islam. Namun saya usulkan agar lokasi mushola dipertimbangkan kembali agar tidak menimbulkan ketegangan sosial ke depannya,” katanya.
Melkianus juga menyarankan agar pembangunan tempat ibadah dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Bukambero saat ini dan perwakilan dari Kementerian Agama (KUA setempat) untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait legalitas pembangunan mushola tersebut.
Redaksi akan memuat klarifikasi tambahan jika telah mendapat tanggapan resmi dari instansi terkait.
Penulis: Lucky Bali
Editor: John Mone – Tipikorinvestigasinews.id







____________________________________________
