Boyolali,jawa Tengah,tipikorinvestigasinews.id –Rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pendiri Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), disegel oleh penyidik Polres Salatiga pada Jumat (3/10/2025). Rumah mewah yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga tersebut dipasangi police line.
Sebelum pemasangan police line, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Puluhan anggota polisi terlihat memasuki rumah dan mengeluarkan barang-barang yang dimasukkan ke dalam kontainer boks.
“Setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri, penyidik dengan disaksikan ketua RT dan RW, lurah, serta camat melakukan penggeledahan di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Veronica. Veronica menjelaskan bahwa status Nicholas dalam kasus Koperasi BLN adalah terlapor
“Kita melakukan respons cepat untuk mengamankan barang bukti, ada dokumen dan barang lain yang berhubungan dengan kasus ini,” ujarnya. “Kami mengamankan barang bukti agar tidak dirusak atau terjadi hal lain yang tidak diinginkan dalam penanganan kasus ini,” tambah Veronica.
Dia juga menyatakan bahwa penanganan kasus Koperasi BLN saat ini terus berproses.
Dari beberapa laporan yang telah masuk ke Polres Salatiga, satu di antaranya telah ditingkatkan statusnya. “Kita bergerak cepat, laporan tanggal 24 September kita hari ini melakukan penggeledahan,” jelasnya.
Veronica memberikan apresiasi kepada korban Koperasi BLN yang bertindak kooperatif dan menjaga situasi kondusif, meskipun beberapa hari menduduki rumah pribadi Nicholas. “Tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan selama di rumah Nicholas,” ungkapnya. Sementara itu, juru bicara nasabah Koperasi BLN, Aris Carmadi, menyampaikan apresiasi terhadap tindakan cepat anggota Polres Salatiga dalam merespons aduan yang disampaikan.
“Kami mensupport kepolisian, siap mendukung kepolisian untuk mengungkap penipuan yang dilakukan BLN,” kata Aris. Aris mengungkapkan bahwa nasabah Koperasi BLN berjumlah sekitar 42.000 orang, dengan total dana yang disetorkan mencapai Rp 3,1 triliun. “Kami selalu dijanjikan bahwa uang yang disetorkan akan kembali, terakhir pada 30 September 2025. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, sehingga kami mendatangi rumah ini,” ujarnya.
Penulisan Agus chaerudin