Serdang Bedagai ,Sumut, tipikorinvestigasinews.id – Polres Sergai meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian dengan mensosialisasikan call center 110 kepada masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan Senin (26/5/2025) ini melibatkan Polsek Teluk Mengkudu dan menyasar 13 lokasi, meliputi Kantor Camat Teluk Mengkudu dan 12 kantor desa di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu.
Kegiatan ini ditandai dengan pemasangan spanduk dan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai penggunaan nomor 110 sebagai layanan cepat kepolisian. Wakapolsek Teluk Mengkudu, Iptu J. Butar-Butar, menjelaskan bahwa call center 110 dapat diakses secara gratis dan akan merespon cepat setiap aduan dan keluhan masyarakat, baik darurat maupun non-darurat.
Kasubbag Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas, termasuk premanisme dan kejahatan lainnya. Dengan mudahnya akses ke call center 110, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Kegiatan sosialisasi melibatkan Wakapolsek Teluk Mengkudu, Iptu Jonson Butar Butar, Kanit Samapta Ipda Tober Silaban, Kanit Binmas Ipda Maslani, Kasium Aipda Eka Gurusinga, dan Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Wiryanto dan Aipda Roman Syahputra Harahap, SH.
Penulis: Supriadi Azhar







____________________________________________
