Polsek Kabun Gelar Jum’at Curhat dan Silaturahmi Bersama Masyarakat

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Rohul ,Tipikorinvestigasinews.id Polsek Kabun melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat sekaligus silaturahmi bersama masyarakat Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Aipda Ariman Sukri, bersama tokoh dan masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Polsek Kabun menyampaikan berbagai pesan penting, di antaranya ajakan menjaga keamanan di lingkungan desa, mengaktifkan kembali Satkamling, serta membangun budaya musyawarah untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak.

Bacaan Lainnya

Selain itu, masyarakat juga diedukasi agar tertib berlalu lintas, tidak terlibat judi online maupun penyalahgunaan narkoba, serta tidak mudah terprovokasi isu atau berita hoaks di media sosial.

Polsek Kabun menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mendukung seluruh aktivitas warga, baik dalam pemerintahan, pendidikan, perekonomian, maupun kegiatan sosial lainnya. Tak lupa, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Polsek Kabun turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program nasional dan kebijakan Polda Riau, termasuk gerakan Green Policing dalam menjaga lingkungan serta program RAGA (Rabu Anti Genk dan Anarkisme) dan RADAR (Rabu Damai Anti Cyber Crime).

Kapolsek Kabun menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan wadah untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Polri dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi bersama demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Humas Polres ROhul)

Polsek Kabun Gelar Jum’at Curhat dan Silaturahmi Bersama Masyarakat

Kabun – Polsek Kabun melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat sekaligus silaturahmi bersama masyarakat Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Aipda Ariman Sukri, bersama tokoh dan masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Polsek Kabun menyampaikan berbagai pesan penting, di antaranya ajakan menjaga keamanan di lingkungan desa, mengaktifkan kembali Satkamling, serta membangun budaya musyawarah untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak.

Selain itu, masyarakat juga diedukasi agar tertib berlalu lintas, tidak terlibat judi online maupun penyalahgunaan narkoba, serta tidak mudah terprovokasi isu atau berita hoaks di media sosial.

Polsek Kabun menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mendukung seluruh aktivitas warga, baik dalam pemerintahan, pendidikan, perekonomian, maupun kegiatan sosial lainnya. Tak lupa, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Polsek Kabun turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program nasional dan kebijakan Polda Riau, termasuk gerakan Green Policing dalam menjaga lingkungan serta program RAGA (Rabu Anti Genk dan Anarkisme) dan RADAR (Rabu Damai Anti Cyber Crime).

Kapolsek Kabun menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan wadah untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Polri dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi bersama demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres ROhul)

pewarta: Hendrik halawa

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *