Barru, tipikorinvestigasinews.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pujananting bersama warga mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Lingkungan Padang Lampe, Kelurahan Mattappawalie, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Warga tersebut diketahui berinisial A. Ia diamankan setelah dilaporkan membawa sebilah kapak yang berpotensi membahayakan dirinya maupun orang lain di sekitarnya.
Kapolsek Pujananting bersama personel yang menerima laporan warga segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Proses pengamanan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan pendekatan persuasif guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
“Keselamatan semua pihak menjadi prioritas. Anggota kami bertindak secara tenang dan terukur dalam melakukan pengamanan,” ujar Kapolsek Pujananting.
Pengamanan dilakukan di dalam rumah yang bersangkutan guna meminimalisir potensi bahaya. Situasi di lokasi dilaporkan dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban.
Selanjutnya, warga tersebut direncanakan akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Soppeng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memastikan penanganan yang tepat bagi warga yang membutuhkan bantuan medis.
Laporan: Imran







____________________________________________