Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penipuan 1,2 M untuk Meluluskan Bintara Polri

Rokan Hulu, Tipikorinvestigasinews.id, Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AM (47 Tahun). Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 3 September 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tersangka Inisial AM diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, dengan menjanjikan dapat memasukkan anak korban menjadi anggota Polri dengan meminta uang sebesar Rp. 1,2 miliar.

Modus penipuan yang digunakan oleh tersangka inisial AM adalah dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Aceh dan memiliki hubungan dengan Mabes Polri untuk memuluskan proses penerimaan anak korban sebagai anggota polisi. Ia juga memperlihatkan foto dirinya menggunakan pakaian dinas polisi dengan pangkat AIPTU.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 17 September 2025, tim gabungan Unit Resmob Polres Rokan Hulu dan Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap tersangka inisial AM di Langsa Kota, Banda Aceh.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka inisial AM mengakui perbuatannya dan telah melakukan penipuan terhadap korban dengan meminta uang dalam beberapa tahap.

Polsek Tambusai Utara telah mengamankan barang bukti berupa rekening koran, formulir pendaftaran penerimaan Bintara Polri, dan dokumen lainnya.

Tersangka inisial AM dijerat dengan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Polsek Tambusai Utara akan melakukan proses hukum lebih lanjut dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum. *(Humas Polres Rohul)*

Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penipuan 1,2 M untuk Meluluskan Bintara Polri

Rokan Hulu – Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AM (47 Tahun). Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 3 September 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tersangka Inisial AM diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, dengan menjanjikan dapat memasukkan anak korban menjadi anggota Polri dengan meminta uang sebesar Rp. 1,2 miliar.

Modus penipuan yang digunakan oleh tersangka inisial AM adalah dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Aceh dan memiliki hubungan dengan Mabes Polri untuk memuluskan proses penerimaan anak korban sebagai anggota polisi. Ia juga memperlihatkan foto dirinya menggunakan pakaian dinas polisi dengan pangkat AIPTU.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 17 September 2025, tim gabungan Unit Resmob Polres Rokan Hulu dan Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap tersangka inisial AM di Langsa Kota, Banda Aceh.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka inisial AM mengakui perbuatannya dan telah melakukan penipuan terhadap korban dengan meminta uang dalam beberapa tahap.

Polsek Tambusai Utara telah mengamankan barang bukti berupa rekening koran, formulir pendaftaran penerimaan Bintara Polri, dan dokumen lainnya.

Tersangka inisial AM dijerat dengan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Polsek Tambusai Utara akan melakukan proses hukum lebih lanjut dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

*(Humas Polres Rohul)*

pewarta : Hendrik Halawa

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *