Prokom Kobar Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, Pemkab Kobar Dorong Tertib Administrasi Kependudukan

Prokom Kobar-tipikorinvestigasinews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui program kerja KORPRI menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kotawaringin Barat, pada Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. bersama Wakil Bupati Suyanto, S.H., M.H., kepala perangkat daerah, unsur Pengadilan Agama Pangkalan Bun serta jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Kobar.

Wakil Ketua I KORPRI Kobar, Drs. Syahrudin, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu bertujuan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan serta memberikan kejelasan dan kepastian status pernikahan bagi masyarakat.

la menjelaskan, dari total 60 pasangan yang mendaftar dalam program Sidang Isbat Nikah Terpadu, sebanyak 30 pasangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti sidang isbat pada kegiatan tersebut. Para pasangan tersebut juga dapat langsung menerima kelengkapan berkas perkawinan.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada KORPRI Kabupaten Kobar atas kepedulian dan inisiatifnya dalam membantu masyarakat melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan KORPRI dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan, sehingga memudahkan dalam pengurusan dokumenkependudukan dan hak-hak lainnya,” ujarnya.

Atas nama pemerintah daerah, Hj. Nurhidayah mengapresiasi kepada KORPRI dan seluruh mitra yang telah bersinergi menyukseskan kegiatan ini.

“Ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hj. Nurhidayah.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kobar dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun tentang sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, pencegahan perkawinan anak, perubahan status perkawinan dan dokumen kependudukan, serta akselerasi pelayanan instansi terintegrasi di wilayah Kabupaten Kobar.

 

Jurnalis AGM

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *