Ranperda Penyertaan Modal Mulai Dibahas Pansus DPRD Langkat

Langkat, tipikorinvestigasinews.id. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Langkat Setia Negeri (Perseroda LSN). Rapat pembahasan digelar dengan menghadirkan Direksi dan Komisaris Perseroda LSN, Sabtu (20/9/2025).

Ranperda yang terdiri dari 10 bab dan 17 pasal itu ditelaah secara rinci, termasuk mengenai dasar hukum serta isi pasal per pasal.

Anggota Pansus juga mempertanyakan rencana bisnis Perseroda LSN dan potensi dividen yang dihasilkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat.

Direktur Utama Perseroda LSN, Zulkifli, menjelaskan Ranperda tersebut merupakan tahap awal untuk memperoleh legalitas badan usaha dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penyertaan modal, kata dia, merupakan bentuk kepemilikan saham pemerintah daerah pada perseroan.

“Dasar formal kami saat ini masih Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Langkat Setia Negeri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Langkat Setia Negeri,” ujar Zulkifli.

Meski masih dalam proses legalitas, Zulkifli menyebut Perseroda LSN telah menyiapkan rencana bisnis jangka pendek, yaitu perdagangan migas.

Hal itu didasari potensi banyaknya sumur minyak di Kabupaten Langkat. “Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina,” tambahnya.

Ketua Pansus DPRD Langkat, Rahmad Rinaldi dari Fraksi Demokrat Pembangunan, meminta masukan dari dinas-dinas terkait mengenai peluang usaha yang dapat dikembangkan Perseroda LSN. Ia menekankan pentingnya komitmen jajaran direksi dan komisaris untuk bekerja maksimal.

“Pansus berharap adanya kesungguhan Perseroda LSN dalam mengembangkan bisnis sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Langkat,” tegas Rinaldi

(Sinta AN).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *