Redaktur Pelaksana Delis Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026

Pasir Indah, Rokan Hulu (Rohul)-Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026, Redaktur Pelaksana Delis menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di Indonesia yang terus berjuang menjalankan tugas jurnalistik di tengah berbagai tantangan zaman.

Hari Pers Nasional merupakan momentum penting untuk merefleksikan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, penyampai informasi publik, sekaligus pelaksana fungsi kontrol sosial yang kritis, independen, dan bertanggung jawab.

“Saya, selaku Redaktur Pelaksana, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia. Semoga pers Indonesia semakin profesional, independen, dan berintegritas dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Delis di Pasir Indah, Rohul.

Delis menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, serta melarang segala bentuk penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran. Selain itu, Pasal 8 menegaskan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

“Undang-Undang Pers telah memberikan jaminan dan perlindungan kepada wartawan. Oleh karena itu, insan pers harus bekerja secara profesional, berpegang pada kode etik jurnalistik, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan maraknya penyebaran hoaks, Delis mengajak seluruh insan pers untuk semakin meningkatkan semangat dalam melakukan fungsi kontrol sosial, membenarkan fakta-fakta di lapangan, serta meluruskan informasi yang keliru agar masyarakat mendapatkan berita yang akurat dan berimbang.

“Di Hari Pers Nasional ini, insan pers harus semakin solid, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi. Pers bukan alat kepentingan, melainkan penjaga kebenaran dan kepentingan publik,” ujarnya.

Menurut Delis, kebebasan pers harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan hukum. Kecepatan dalam menyajikan berita tidak boleh mengalahkan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi informasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para wartawan yang tetap menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, termasuk di daerah-daerah, dengan berbagai keterbatasan dan risiko demi menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Pers adalah suara rakyat. Tanpa pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Mengakhiri pernyataannya, Delis berharap peringatan Hari Pers Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas insan pers, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta meneguhkan komitmen pers Indonesia dalam menjaga kebenaran dan keadilan.

“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026. Pers Indonesia tetap jaya, independen, profesional, dan bermartabat,” pungkasnya. Delis

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *