Respon Cepat, Kapolsek Babat Supat bersama forkopimcam Himbau Pengelola Ilegal Refinery untuk Hentikan Aktivitas Berbahaya

Muba, tipikorinvestigasinews.id,  Menyusul mencuatnya isu aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang menjadi perbincangan hangat di sejumlah media online dan tengah menjadi perhatian publik.

Kapolsek Babat Supat bersama jajaran Forkopimcam mengambil langkah cepat dan persuasif dengan menyampaikan himbauan langsung kepada para pengelola kegiatan tersebut.

Pada keterangan resminya Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH.,M.Si (Sabtu 19 Juli 2025) Langkah preventif ini dilakukan di wilayah Desa Supat Barat.

Kecamatan Babat Supat, dengan melibatkan Babinsa Supat Barat, Sekretaris Camat (Sekcam) Babat Supat, Kasi Trantib, dan jajaran Pemerintah Desa Supat Barat.

Dalam himbauannya, Kapolsek menyampaikan ajakan kepada para pelaku usaha penyulingan minyak ilegal untuk menghentikan secara mandiri kegiatan tersebut.

Ia menekankan bahwa aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko besar terhadap keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan.

Kami ingin membuka pola pikir masyarakat, bahwa kegiatan ini sangat berbahaya.

Tidak hanya berisiko meledak, tapi juga bisa mencemari tanah dan air, yang pada akhirnya merugikan kita semua.

Mari kita hentikan bersama-sama dan mulai mencari alternatif penghasilan yang lebih aman dan sah secara hukum,” ujar Kapolsek.

Sebagai bentuk edukasi, Kapolsek menekankan bahwa keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat jauh lebih penting dibandingkan keuntungan sesaat dari praktik ilegal.

Pemerintah dan aparat, lanjutnya, terbuka untuk mencari solusi bersama agar masyarakat tetap bisa bertahan hidup tanpa harus bertumpu pada aktivitas yang merugikan lingkungan dan rawan konflik hukum.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemasangan spanduk-spanduk himbauan di beberapa titik lokasi aktivitas illegal refinery, sebagai bentuk sosialisasi berkelanjutan.

Kapolsek juga memberikan pernyataan tegas untuk menjawab keresahan masyarakat terkait kemungkinan adanya keterlibatan aparat dalam praktik ilegal tersebut.

Kami pastikan tidak ada satu pun anggota Polsek Babat Supat yang bermain atau menerima keuntungan dari kegiatan ini. Jika ada indikasi demikian, kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi.

Perlu kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan – dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten – dalam memberikan pembinaan, pembukaan lapangan usaha alternatif, serta edukasi hukum dan lingkungan kepada masyarakat.

Langkah cepat dan humanis ini diharapkan menjadi contoh bahwa penegakan hukum juga bisa dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam prinsip.

 

Irsaan ( Kabiro muba )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *