Riko Rompas Suap APH? Mafia BBM Minahasa Kebal Hukum, Gubernur Yulius Tagih Janji Palsu

____________________________________________

Minahasa, Tipikorinvestigasinews.id – Praktik penimbunan BBM ilegal makin marak di Sulawesi Utara, gudang milik Riko Rompas di Masarang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, jadi sorotan karena diduga kebal hukum total.(5/11/2025)

Pantauan tim investigasi media online ungkap gudang itu masih aktif lakukan aktivitas pelanggaran, tapi Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Minahasa seakan diam dan tutup mata.

“Diduga ada suap, APH terkesan mandul tutup mata pada mafia BBM yang terang-terangan lakukan kegiatan haram rugikan negara,” tuding warga geram.

Bacaan Lainnya

Masyarakat nilai APH Sulut sudah gagal lindungi rakyat, biarkan ilegalitas jalan tanpa takut, atensi Polda-Polres-Polsek cuma omong kosong.

Konfirmasi via telepon WA, Riko Rompas akui operasinya masih berlanjut, “Iya ibu sekarang kita so main sandiri, lalu itu kita cuman jaga b’sopir,” jawabnya pakai dialek Manado santai.

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 ancam pemilik dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar atas penyalahgunaan niaga BBM subsidi.

Subsidi Pertalite dan solar dari pemerintah buat bantu masyarakat kecil, bukan celah bisnis komersial yang hisap kantong negara triliunan.

Warga tagih janji Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling dan Kapolda, “Jangan hanya omon-omon tangkap mafia BBM di medsos, gerakkan sekarang!”

Gudang Riko simbol kegagalan aparat, ancam pasokan BBM legal dan bikin harga melambung di pasar gelap.

Polda Sulut wajib selidiki dugaan suap dalam, razia gudang ini segera sebelum kerugian negara membengkak.

Masyarakat tuntut Jenderal Kepolisian dan Presiden RI turun tangan tegas, gebuk pelaku yang rugikan ekonomi nasional.

Keluhan ini jeritan rakyat biasa, mafia BBM seperti Riko pesta di atas penderitaan nelayan dan petani Sulut.

Kasus ini panggilan darurat: Wujudkan janji Gubernur atau akui gagal, jangan biarin Sulut jadi sarang kejahatan ilegal (Tim)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *