Pontianak,tipikorinvestigasinews.id -Selasa 10 Fubruari 2026 -Provinsi Kalimantan Barat,Aktivitas perjudian bermodus ruko yang diduga menggunakan mesin judi di Jalan Supratman, Pontianak Selatan,
kembali menjadi sorotan masyarakat dan media. Lokasi tersebut terlihat sangat jelas dari pinggir jalan, dengan lalu lalang pemain judi yang keluar masuk ruko tanpa rasa takut.
Tim awak media yang turun langsung ke lokasi hanya dapat mengambil dokumentasi dari bagian depan bangunan. Upaya peliputan lebih lanjut terhambat karena adanya seseorang yang diduga berjaga di depan ruko dan menghalangi aktivitas peliputan.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut memang aktif digunakan sebagai lokasi perjudian.
Masyarakat sekitar mengaku resah. Aktivitas rumah judi tersebut dinilai mencederai ketertiban umum dan merusak rasa aman warga, terlebih lokasinya berada di kawasan yang mudah diakses dan terlihat jelas oleh publik.“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, sangat terbuka.
Pemain keluar masuk bebas. Tapi kenapa seolah dibiarkan?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tim awak media dan masyarakat secara tegas mendesak aparat penegak hukum, baik Polda Kalimantan Barat maupun Polrestabes Pontianak, untuk segera mengambil tindakan nyata dan tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut. Pasalnya,
pemberitaan terkait rumah judi di sejumlah titik di Kota Pontianak telah berkali-kali dimuat oleh berbagai media, namun hingga kini belum terlihat adanya penindakan yang serius.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. Tidak sedikit masyarakat yang mulai berasumsi adanya pembiaran atau sikap pura-pura tidak mengetahui dari aparat penegak hukum terhadap maraknya praktik perjudian tersebut.
Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum perlahan mulai terkikis.“Kalau masyarakat awam saja bisa melihat dengan jelas,lalu bagaimana mungkin aparat tidak tahu?” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.
Melalui pemberitaan ini, tim awak media kembali menegaskan harapan agar Polda Kalbar dan Polrestabes Pontianak segera bertindak tegas, profesional, dan transparan, demi menjaga marwah hukum serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kode etik jurnalistik, tim awak media menyatakan selalu membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan konfirmasi dari pihak manapun yang merasa dirugikan atau memiliki penjelasan terkait pemberitaan yang telah diterbitkan.
Warta Humas Kalbar:Rabudin Muhammad
Sumber: Masyarakat setempat
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________