Bengkulu-Kepahiang Tipikorinvetigasinews.id | Rabu 24 Desember 2025- Lagi lagi dan lagi Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme kali ini terjadi di Desa Sidorejo Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang
Pasalnya saat awak media ini melakukan tugas jurnalistik mendapati adanya temuan dugaan Penyalahgunaan dan Penyelewengan yang di lakukan Oknum Kepala Desa berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwasanya Kegiatan Pembangunan Kandang Sapi( Kandang Komunal) dengan Volume 100M2T yang berlokasi Dusun 2 Desa Sido Rejo Sumber Dana Desa Tahun 2024 Dengan Anggaran Rp.150.000.000, Desa Sido Rejo Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Oknum Kepala Desa tersebut telah menjual beberapa Ekor Sapi.
Mendapati Laporan tersebut awak media ini melakukan kroscek kelapangan untuk mencari informasi Kebenaran pada Selasa 23 Desember 2025 saat di lapangan faktanya Sapi program Ketahanan Pangan Desa Sido Rejo yang seharusnya 9 Ekor ternyata saat ini tersisa hanya 2 Ekor.

Kepala Desa Sido Rejo Kasih Saat di konfirmasi Awak Media Melalui Watsh mengatakan Bahwasanya Sapi tersebut ada yang jual karena belum ada yang pelihara mengingat belum ada yang ngarit uangnya masih kami titip.Ungkap Kades
Di lain Sisi Kordinator Hukum dan Ham Lembaga Swadaya Masyarakat Justice Provinsi Bengkulu Muslim Sangat Menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Sidorejo tersebut menurut Muslim Seorang kades tidak sepatutnya mengatakan kepada awak media seperti itu, ini pasti ada penyelewengan anggaran yang tidak benar dan tidak transparan
Kami juga dari Lembaga Justice akan secepatnya bersurat kepada inspektorat dan Aparat penegak Hukum Kabupaten Kepahiang agar segera mengaudit seluruh kegiatan Desa Sidorejo salah satunya yaitu kegiatan Ketahanan Pangannya karena mengingat tupoksi kami selaku Lembaga kontrol sosial. Tegas Muslim
Lirisan,(feby)







____________________________________________
