Kotawaringin Barat, http://tipikorinvestigasinews.id- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pada malam hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kobar, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, gangguan kamtibmas, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan protokol, kawasan yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda, serta lokasi rawan gangguan keamanan lainnya. Kehadiran personel Sat Lantas dengan menyalakan lampu rotator biru diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat AKP Sugeng, S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif kepolisian guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan Blue Light Patrol ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi adanya balap liar maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kobar,” ujar AKP Sugeng.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Sat Lantas Polres Kobar menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jurnalis AGM







____________________________________________
