Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu Di Sei Rampah

Serdang Bedagai,Sumut,tipikorinvestigasinews.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial S alias P (50) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun VI, Desa Simpang Empat, tepatnya di sebuah rumah kosong yang berada di area perkebunan ubi milik warga.

Kanit II Sat Narkoba Polres Sergai, IPTU Tri Pranata Purba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah kosong yang dimaksud,” ujar Tri Pranata, Senin (19/1/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan 13 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu yang berserakan.

Selain sabu dengan berat bruto 1,80 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga pipet sekop, satu dompet, dua unit telepon genggam, serta beberapa plastik kosong.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Desa Belidaan, Kecamatan Sei Rampah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Manullang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(SUPRIADI AZHAR)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *