Sat Resnarkoba Polres Pekalongan Bekuk Dua Pemuda Yang Memiliki Sabu di Kedungwuni

Pekalongan, tipikorinvestigasinews.id –  Ketahuan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, seorang pemuda inisial A (34) dan EBS (35) diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan. Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan itu, diamankan petugas pada Sabtu dini hari (07/06/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono, S.H menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kedungwuni.

Saat itu, anggota Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Proses penangkapannya pun berlangsung aman dan lancar.

Dijelaskan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 2,25 gram.

Selain itu, ditemukan juga 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, 1 buah bekas tutup bonk, 1 buah korek api gas, 1 unit Handphone Realme C75 dan 1 unit HP Vivo 1812.

Iptu Albertus Sudaryono menegaskan bahwa, Polres Pekalongan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Ini komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda Kabupaten Pekalongan dari bahaya narkotika,” tegasnya, Rabu (11/06/2025).

Sementara itu, dari keterangan pelaku, bahwa barang tersebut dibelinya dari warga Pekalongan Kota. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Pekalongan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

( LELES )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *