Nias Utara, 18 Oktober 2025 | tipikorinvestigasinews.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Tuhemberua menunjukkan respons cepat dan kepedulian tinggi terhadap laporan masyarakat terkait seorang anak yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Sifahandro, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.
Anak tersebut bernama Juniaman Harefa, berusia 13 tahun, warga Desa Sifahandro. Berdasarkan keterangan keluarga, Juniaman tinggal bersama orang tua wali yang selama ini merawat dan menyekolahkan dirinya, yakni Hendi Gea, seorang tokoh pers sekaligus pemilik beberapa perusahaan media online nasional.
Diketahui, pada sore hari Jumat tersebut, Juniaman meninggalkan rumah tanpa pamit dan hingga kini belum kembali.
Mengetahui hal itu, keluarga asuh segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuhemberua. Pihak kepolisian pun dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat, berkoordinasi dengan perangkat desa dan warga sekitar untuk melakukan pencarian.

Langkah cepat dan tanggap dari jajaran Polsek Tuhemberua mendapat apresiasi luas dari warga sekitar. Masyarakat menilai, respon cepat aparat kepolisian setempat menjadi bukti nyata pelayanan publik yang humanis dan profesional di tengah masyarakat.
Kapolsek Tuhemberua melalui petugas piket Joy Ndaha, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar keberadaan anak tersebut segera diketahui. Polisi juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan anak dengan ciri-ciri sesuai laporan agar segera menghubungi Polsek Tuhemberua.
Masyarakat bersama keluarga besar Bapak Hendi Gea berharap agar Juniaman segera ditemukan dalam keadaan selamat. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Polsek Tuhemberua atas perhatian dan langkah cepat yang telah diambil dalam menangani laporan kehilangan anak tersebut. Red







____________________________________________