Skandal Proyek ‘Fender’ Jembatan Sambaliung Dugaan Korupsi jumbo dan Pelanggaran Keselamatan di Berau Mencuat

____________________________________________

BERAU, tipikorinvestigasinews.id –
Kalimantan Timur – 05/11/2025 Proyek pembangunan fender (pelindung pilar) Jembatan Sambaliung 1 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 36 Miliar dari APBD 2025, menjadi sorotan tajam publik dan memicu dugaan kuat praktik korupsi serta pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja dan lingkungan.

Proyek yang dilaksanakan oleh PUPR Provinsi Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT Energi Cahaya Alam ini, dinilai tidak proporsional dan sarat kejanggalan sejak awal.

Observasi di lapangan menunjukkan pemandangan yang mengkhawatirkan. Para pekerja terlihat beroperasi tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, terutama mengingat lokasi kerja yang berada persis di atas sungai.

Bacaan Lainnya

“Sangat dikhawatirkan jika ada yang jatuh ke sungai. Keselamatan kerja seolah diabaikan, padahal ini adalah proyek vital dengan anggaran miliaran,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Fokus utama kecurigaan adalah besarnya pagu anggaran, Rp 36 Miliar. Beberapa pihak menilai angka ini tidak masuk akal untuk pembangunan fender jembatan.

Seorang pengamat konstruksi yang dihubungi memprediksi biaya riil proyek tersebut seharusnya berkisar di angka Rp 8 Miliar.

“Kita lihat faktanya di lapangan, fendernya kecil saja. Angka Rp 36 Miliar itu tidak logis dan memunculkan dugaan adanya ‘permainan’ dan praktik korupsi yang terstruktur,” tegasnya.

Kejanggalan proyek ini semakin bertambah dengan terungkapnya dugaan ketiadaan izin dari pihak Syahbandar (otoritas pelabuhan/sungai).

Ketiadaan izin operasional di perairan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan pengawasan proyek.

Ketika dikonfirmasi, pihak Syahbandar hanya bungkam melalui pesan WhatsApp, menambah misteri di balik proyek yang menggunakan uang negara ini.

Selain itu, izin lingkungan atau AMDAL proyek juga menjadi tanda tanya besar.

Getaran hebat yang ditimbulkan dari pekerjaan pemukulan tiang besi proyek telah meresahkan warga sekitar.

“Saat mereka memukul besi, tempat kami bergetar. Tanah di pinggir sungai mulai longsor. Jika longsor terus, rumah kami juga akan terancam longsor,” keluh seorang warga.

Potensi kerusakan infrastruktur dan lingkungan akibat aktivitas proyek ini memunculkan pertanyaan kritis: Apakah studi AMDAL telah dilakukan dengan benar, atau apakah proyek ini dijalankan tanpa mengindahkan dampak lingkungan dan keselamatan properti warga?

Ketiadaan papan anggaran yang wajib dipajang di lokasi proyek semakin menambah kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas PT Energi Cahaya Alam selaku kontraktor dan pihak PUPR Kaltim.

Publik Berau menuntut transparansi penuh. “Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kami meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung untuk turun langsung dan melakukan audit investigasi,” ujar perwakilan masyarakat.

LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) setempat mengumumkan akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung atas dugaan praktik korupsi dan proyek yang dinilai “tidak masuk akal.” Tegasnya

Hingga berita ini diturunkan, Nyoman selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait semua tuduhan dan kejanggalan yang ada, sementara pihak Syahbandar memilih untuk bungkam.

(Syamsul)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *