Berau — {06/11/2025}
tipikorinvestigasinews.id – Di tengah seruan gencar untuk transparansi anggaran publik, warga Kampung Balikukup, Kabupaten Berau, kini dihadapkan pada misteri yang mengusik: hilangnya spanduk informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tahun 2025 yang sebelumnya terpasang jelas di ruang publik. Peristiwa ini memicu keraguan serius terhadap akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
Spanduk APBK 2025, yang seharusnya memuat detail alokasi dana dan program strategis kampung, dilaporkan baru terpasang beberapa bulan lalu, menimpa plang lama APBK 2024. Ironisnya, kini plang tahun 2024 masih tegak berdiri, sementara informasi anggaran tahun berjalan lenyap tanpa jejak.
Dulu yang terpasang itu spanduk APBK 2024, lalu dilapis dengan yang 2025. Sekarang yang 2025 sudah tidak ada, entah ke mana bangkainya,” ujar seorang warga setempat, yang memilih anonimitas karena khawatir akan potensi dampak, kepada Media Literasi Aktual pada Kamis (6/11/2025).
Hilangnya dokumen visual sepenting APBK yang merupakan blueprint penggunaan uang rakyat secara mendadak ini bukan sekadar insiden kecil; ini adalah pukulan telak terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Di era di mana setiap rupiah dana desa dituntut akuntabel, papan informasi adalah mekanisme dasar yang menjamin masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung dan mengetahui hak mereka atas program pembangunan.
Warga Balikukup dengan tegas menilai bahwa keberadaan papan informasi APBK adalah mandat transparansi. Mereka menuntut Pemerintah Kampung untuk segera memberikan klarifikasi yang memuaskan dan mengganti spanduk yang hilang.
Kami berhak tahu setiap detail program dan ke mana uang kami digunakan. Jika spanduk ini bisa hilang begitu saja, lantas bagaimana dengan akuntabilitas dana yang sebenarnya?” tegas seorang tokoh masyarakat.
Upaya Media untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Kampung Balikukup mengenai hilangnya materi publik yang sensitif ini belum membuahkan hasil.
Hingga laporan ini diterbitkan, tidak ada satu pun keterangan resmi yang dikeluarkan untuk meredakan kekhawatiran warga.
Sikap diam ini justru menambah spekulasi dan memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan informasi publik.
Literasi Aktual menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka lebar dan siap mempublikasikan tanggapan resmi dari Pemerintah Kampung Balikukup demi kepentingan kebenaran dan hak publik atas informasi.
Kasus hilangnya spanduk APBK 2025 di Balikukup ini menjadi sorotan tajam bagi praktik transparansi dana desa, menuntut perhatian segera dari aparat pengawas di tingkat kabupaten maupun provinsi.
{Syamsul}








____________________________________________


