Surat Dakwaan Sesuai KUHAP, JPU Berharap Eksepsi Terdakwa Di Tolak Majelis Hakim.

Lahat,tipikorunvestigasinews.id
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Empat Lawang Raka Tri Purtuna SH. pada persidangan kali ini di Pengadilan Negeri Lahat telah membacakan jawaban penuntut umum atas eksepsi penasihat hukum terdakwa Andika Bin Makmun Almarhum, Kamis (19/2/26).

Dalam tanggapan tersebut, penuntut umum menegaskan bahwa materi keberatan yang diajukan Penasehat hukum pada pokoknya menyangkut substansi dan pembuktian perkara, sehingga bukan merupakan alasan yang tepat  untuk menyatakan surat dakwaan batal atau tidak dapat diterima.

Jaksa Penuntut umum berpendapat bahwa, surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap baik mengenai waktu, tempat, maupun uraian perbuatan yang didakwakan sebagaimana di persyaratan dalam ketentuan KUHAP.

Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim agar menolak seluruh eksepsi penasihat hukum menyatakan surat dakwaan sah menurut hukum, melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian.

Selanjutnya, penuntut umum menghormati sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim untuk mempertimbangkan dan memutus eksepsi tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi yang di ajukan terdakwa, kami berpendapat surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap baik mengenai waktu, tempat, maupun uraian perbuatan yang didakwakan sebagaimana di persyaratan dalam ketentuan KUHAP,” terang JPU. (sri mulyani).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *