TAK TERIMAH DI PUTUS SANG PACAR “SP” MELAKUKAN PENGANCAMAN AGAR BISA BALIKAN, RIRIN DWI MARTANIA LAPOR KE POLISI

Sekayu, Musi Banyuasin,tipikorinvestigasinews.id
Ririn dwi martania gadis berusia 20 tahun asal desa ulak paceh kecamatan lawang wetan mendatangi polres musi banyuasin untuk membuat laporan polisi atas dugaan pengancaman yang di laku kan sang mantan pacar yang tidak terimah di putus.

“Laporan nya pun di terimah dengan nomor : Lp/B/388/IX/2025/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumatera Selatan
Pada saat di tanya awak media apa dasar nya ia melaporkan sang mantan ke polres
ririn dwi martania menjawab kalau dia sudah gak tahan lagi mendapatkan ancaman dan intimidasi dari sang mantan bahkan ancaman itu bukan hanya sekedar pesan suara dan di media sosial saja perna sampai menyentuh pisik dengan cara menonjok bahu saya sampai lebam.?

Bacaan Lainnya

“Ketika di tanya masalah hutang 15 juta yang sering di sebut “sp” Di media sosial nya ririn pun menjawab kalau itu tidak ada dan saya tidak perna punya hutang sama dia, minyak motor pada saat jalan dan makan bakso, makan pentol kuah dan bakso bakar pada saat pacaran dulu yang di hitung dia dan dia bilang sampai 15 juta.

“Ketika di tanya apa harapan nya ia pun menjawab harapan nya agar laporan yang saya buat cepat di tangani oleh pihak berwajib karna saya keluar rumah saja selalu di iring dan di buntuti sang mantan pacar yang tak terimah di putus merasa nyawa saya terancam ungkap pelapor.

irsan jesi ( kaboro muba )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *