ACEH SINGKIL,tipikorinvestigasinews.id – Polemik pergantian Kepala Sekolah di UPTD SPF SDN Asantola, Kecamatan Pulau Banyak Barat, kini memasuki babak baru. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh Singkil secara terbuka mempertanyakan integritas dan sikap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Singkil, Amran Ramli, S.E., M.AP.
Ketua LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menuding adanya dugaan kajian menyesatkan yang disampaikan kepada Bupati Aceh Singkil terkait polemik Plt Kepala Sekolah Asantola. Akibatnya, publik menilai kebijakan Bupati terkesan “main-main” dalam mengambil keputusan.
Surya menjelaskan, kisruh ini bermula dari SK Bupati Nomor: Peg.800.1.3.1/710/2025 tanggal 21 Agustus 2025 yang memberhentikan Hafnanur, S.Pd dari jabatan Kepala Sekolah SDN Asantola dan memindahkannya menjadi guru di SDN Pulau Baguk. Sehari kemudian, lewat SK Nomor: Peg.875.1/721/2025 tanggal 22 Agustus 2025, Bupati menunjuk Safdin, S.Pd sebagai Plt Kepala Sekolah SDN Asantola.
Namun, hanya berselang tiga minggu, Bupati kembali mengeluarkan SK Nomor: Peg.821.22/760/2025 tanggal 12 September 2025 yang secara resmi membatalkan keputusan sebelumnya. Dalam SK terbaru itu, Hafnanur dikembalikan sebagai Kepala Sekolah SDN Asantola dan Safdin kembali ke jabatan semula.
“Logikanya selesai di situ. Tapi yang janggal, meski Bupati sudah membatalkan SK, Plt Kadisdikbud Aceh Singkil, Amran Ramli, justru tetap melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sekolah Asantola pada 13 September 2025. Ini jelas kontradiktif dan mencederai marwah aturan,” tegas Surya.
LMND menilai ada dua kemungkinan di balik kisruh ini. Pertama, adanya laporan atau masukan menyesatkan dari Plt Kadisdikbud kepada Bupati sehingga keputusan awal terkesan terburu-buru. Kedua, bisa jadi Bupati sendiri yang terkesan “bermain-main” dalam mengeluarkan kebijakan penting terkait dunia pendidikan.
“Kalau benar ada laporan menyesatkan, Bupati harus segera mengganti Plt Kadisdikbud sebelum muncul keanehan-keanehan lain dalam dunia pendidikan Aceh Singkil,” ujar Surya lantang.
Selain itu, LMND juga menyoroti latar belakang Amran Ramli yang dinilai bukan berasal dari dunia pendidikan. Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab lahirnya kebijakan-kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Basic Amran Ramli bukan dari pendidikan, jadi wajar jika terlihat tidak memahami manajemen pendidikan. Kami meminta agar Bupati mengangkat Kadisdikbud dari kalangan pendidikan, bukan sembarang orang yang sekadar ditempatkan,” tambah Surya.
Bagi LMND, polemik ini bukan sekadar persoalan mutasi kepala sekolah, melainkan menyangkut marwah dunia pendidikan Aceh Singkil. Perubahan keputusan yang berulang-ulang, bahkan saling bertabrakan, menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan hal sepele. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem pendidikan kalau pejabatnya sendiri terkesan main-main dalam mengambil keputusan? Apa jadinya generasi Aceh Singkil jika pendidikan dipimpin dengan cara seperti ini?” tutup Surya dengan nada tegas, {syah}







____________________________________________
