Kuningan,Jabar,Tipikorinvestigasinews.id–
Senin 26 Januari 2026.
Klaim pemerintah tentang keberhasilan program bantuan sosial kembali diuji oleh fakta di lapangan. Di Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, satu keluarga justru hidup dalam kondisi ekstrem dan memprihatinkan. Pasangan suami istri Yoga (48) dan Santi (38), bersama dua anaknya, telah berbulan-bulan bertahan hidup dengan menjadikan WC Mushola Al Hikmah sebagai tempat tinggal.
WC mushola yang beralamat di Gang Randu, RT 09 RW 05, Blok Lingkungan Aton tersebut bukan hanya tempat mereka tidur, tetapi juga menjadi ruang bertahan hidup di tengah keterbatasan ekonomi. Kondisi ini jelas tidak layak dan berisiko terhadap kesehatan, terlebih bagi anak-anak.
Ironisnya, di tengah situasi tersebut, keluarga Yoga mengaku tidak pernah tersentuh bantuan sosial reguler seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bantuan lainnya yang selama ini digadang-gadang menyasar warga miskin dan rentan.
“Bantuan lain belum pernah kami terima, kecuali bantuan Program Kesra,” ujar Yoga dan Santi kepada jurnalis kompasone.com, Arif, dengan didampingi IKIT (55), yang merupakan anggota keluarga mereka.
Yang lebih menyentuh sekaligus memalukan bagi negara, keberadaan keluarga ini di WC mushola bukan hasil kebijakan pemerintah, melainkan murni karena kepedulian dan kebaikan hati warga. Atas izin keluarga Bapak Agus, selaku pemilik Mushola Al Hikmah, Yoga dan keluarganya diperbolehkan menempati WC tersebut demi sekadar memiliki tempat berlindung.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana peran negara ketika warganya hidup dalam kondisi sedemikian ekstrem? Pendataan fakir miskin dan warga rentan merupakan kewajiban struktural pemerintah daerah, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga dinas terkait. Namun, kenyataan bahwa satu keluarga hidup di WC mushola tanpa intervensi pemerintah menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pendataan dan respons sosial.
Menindaklanjuti temuan tersebut, jurnalis kompasone.com mendatangi Kantor Kelurahan Cijoho untuk meminta klarifikasi. Namun, dari keterangan staf kelurahan, Lurah Cijoho, Eman Sulaeman, S.Sos, sedang menjalankan aktivitas di luar kantor sehingga tidak dapat memberikan penjelasan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada instansi yang memiliki kewenangan langsung di bidang sosial, seperti Dinas Sosial dan BAZNAS Kabupaten Kuningan, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan resmi yang diberikan. Sikap diam tersebut memperkuat kesan bahwa persoalan kemiskinan ekstrem masih kerap diperlakukan sebagai angka dalam laporan, bukan kondisi darurat yang membutuhkan tindakan cepat.
Kasus ini menjadi potret telanjang lemahnya kehadiran negara di level paling dasar. Ketika warga harus hidup di WC mushola, sementara bantuan sosial terus diklaim tersalurkan, publik berhak mempertanyakan efektivitas, akurasi data, dan komitmen moral para pemangku kebijakan.
Media ini menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal bantuan, melainkan soal hak dasar manusia atas kehidupan yang layak. Pemerintah Kabupaten Kuningan didesak segera turun ke lapangan, melakukan verifikasi faktual, serta memberikan solusi konkret dan berkelanjutan bagi keluarga tersebut.
Negara tidak boleh kalah cepat dari empati warga. Selama WC mushola masih menjadi “rumah” bagi keluarga miskin, maka selama itu pula janji keadilan sosial patut dipertanyakan.(Dewa
Investigasi Nasional).







____________________________________________
