Tingkatkan Pelayanan, Kanwil Kemenkum Aceh Siap Raih Predikat WBK 2025

BandaAceh ,tipikorinvestigasinews.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh semakin berbenah untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Dengan semangat PASTI, Kanwil Aceh optimis untuk berkompetisi dan meraih prestasi pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Drs. Meurah Budiman, SH, MH, usai menandatangani Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Senin (13/1/2025), di Aula Bangsal Garuda.

Penandatanganan secara digital ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum.

“Awal tahun 2025 menjadi momentum bagi kita untuk terus berjuang dan bersaing dengan Kanwil lain dalam meraih predikat WBK,” ujar Meurah Budiman.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum Aceh dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tekad dan kolaborasi yang solid, Kanwil Aceh optimis mampu mencapai target predikat WBK di tahun ini.


(Tim Investigasi Red)

Sumber:KemenkumhamAceh

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *