Warga Desa Nambo Desak Kajari Morowali Proses Hukum Oknum Kades dan Ketua BPD Terkait Dugaan Dana Sewa Jety Masuk Rekening Pribadi

Sulteng, Kabupaten Morowali-tipikorinvestigasinews.id- Warga Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali untuk segera memproses secara hukum oknum Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait dugaan penyalahgunaan dana sewa jety yang diduga masuk ke rekening pribadi.

Desakan tersebut mencuat menyusul konflik berkepanjangan di Desa Nambo yang melibatkan sengketa lahan dan jety antara pemerintah desa dan pihak perusahaan. Konflik tersebut sebelumnya telah berujung pada gugatan perdata di pengadilan, di mana pihak Kepala Desa dinyatakan kalah dan berencana mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Namun, di tengah proses tersebut, persoalan baru kembali mencuat. Warga Desa Nambo menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap sikap yang dinilai otoriter dari oknum Kepala Desa, sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas pengelolaan dana sewa jety yang dinilai tidak transparan.

Salah seorang warga Desa Nambo, Minggu (25/1/2026), menyebutkan bahwa konflik yang terjadi di desanya terkesan seperti alur drama yang berlarut-larut. Ia menegaskan, persoalan utama saat ini adalah dugaan penggunaan dana sewa jety oleh oknum Kepala Desa berinisial SS dan oknum Ketua BPD yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut keterangan warga, setelah beberapa kali dilakukan aksi protes, terungkap adanya aliran dana dari PT RUJ yang diduga ditransfer langsung ke rekening pribadi oknum Kepala Desa sebesar Rp322.500.000 pada tanggal 10 Agustus 2023. Selain itu, diduga terdapat dana sebesar Rp80 juta yang masuk ke rekening pribadi Ketua BPD, serta adanya pinjaman dana dari pihak perusahaan yang diperkuat dengan bukti kuitansi.

Warga menegaskan bahwa dana sewa jety seharusnya masuk ke rekening resmi Pemerintah Desa (Pemdes) Nambo dan dikelola secara transparan untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah terungkap ke publik, warga Desa Nambo meminta Kejaksaan Negeri Morowali segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum Kepala Desa dan Ketua BPD yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, oknum Kepala Desa membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya telah difitnah terkait dugaan pengambilan dana sebesar Rp300 juta dari sisa pembayaran jety Tatalo.

Menurutnya, fakta yang berkembang tidak sesuai dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pernyataan tersebut disampaikan di ruang kerjanya dan dilansir salah satu media pada Kamis (22/1/2026).

Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Nambo juga membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan telah sesuai dengan kapasitas dan mekanisme penyelesaian persoalan melalui jalur hukum. Ia mengakui penggunaan dana sewa jety untuk biaya perkara di pengadilan, namun menurutnya hal tersebut dilakukan demi kepentingan seluruh masyarakat Desa Nambo, dengan harapan jety dapat kembali menjadi aset desa.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Desa Nambo masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Morowali, untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Ahyar / M. Arsyad

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *