Labuan Bajo, tipikorinvestigasinews.id — Sejumlah warga menyoroti keberadaan sebuah tongkrongan yang beroperasi di halaman depan Kantor Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Aktivitas usaha tersebut disebut menimbulkan keluhan dari pengunjung terkait pelayanan yang buruk serta dugaan pelanggaran aturan penggunaan fasilitas pemerintah.
Salah seorang pengunjung, Hery, mengaku kecewa dengan pelayanan di tempat tersebut saat dirinya dan rekan-rekannya mampir untuk menikmati kopi pada Kamis (23/10) dini hari.
“Kami pesan tiga gelas kopi, tapi pemiliknya malah sibuk main ponsel. Kopinya sudah jadi, tapi tidak diantar. Setelah lama menunggu, kami malah disuruh ambil sendiri. Padahal kami sudah bayar. Pelayanannya tidak sopan sama sekali,” keluhnya.
Selain persoalan pelayanan, Hery juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut yang menempati area pemerintahan tanpa kejelasan izin.
“Kok bisa bebas buka di halaman kantor camat? Apakah ada izin dan retribusinya?” ujarnya dengan nada heran.
Ia juga menyoroti penggunaan listrik yang diduga bersumber dari fasilitas kantor serta keberadaan sejumlah pengunjung yang tampak dalam kondisi mabuk di lokasi. Kondisi ini, menurutnya, dapat merusak citra lingkungan pemerintahan di pusat kota wisata Labuan Bajo.
“Sebaiknya tempat itu ditutup saja. Jangan jualan di halaman kantor pemerintah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Komodo belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan dan aktivitas usaha tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Komodo untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Petrus:








____________________________________________


