Wajo – tipikorinvestigasinews.id Pengusaha Showroom Mobil dan Motor di Kabupaten Wajo, H Ansar Alwi, telah melaporkan mantan istrinya ke Polda Sulsel.
Ansar Alwi melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak penggelapan atau pencurian dalam keluarga.
Pemilik Sengkang Motor tersebut mengungkapkan bahwa laporannya telah di lakukan pada 19 April 2024 lalu dan diregister dengan laporan polisi Nomor : LP/B/305/IV/2024/SPKT/POLDA Sulsel.
Uang saya raib di rekening, Nilainya sampai Rp.12 miliar,” sebutnya Minggu, 29 Desember 2024.
Ansar Alwi membeberkan bahwa jika terkurasnya saldo rekening yang nilainya miliaran itu baru di ketahui pasca proses perceraiannya dengan istrinya telah diselesaikan.
“Jadi dugaan saya, ada yang membuat mobile banking tanpa sepengetahuan saya. Dari proses pengecekan transaksi, uang itu di teransfer ke beberapa orang.
Saya merasa di rugikan karena teransaksi itu saya tidak tahu, makanya saya melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib,”bebernya.
Sumber: media kasus
(Penulis: Rusman Kaperwil Sulsel)






____________________________________________