200 Pengemplang Pajak Rp 60 Triliunan Di ultimatum Bayar Dalam Sepekan

Nasional, tipikorinvestigasinews.id

Pemerintah mengejar 200 pengemplang pajak yang nunggak hingga Rp 60 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dalam sepekan ini para penunggak pajak itu akan dipaksa untuk membayar kewajiban yang terutang itu.
Pengemplang pajak merupakan seorang wajib pajak atau perusahaan yang sengaja tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Kalau saya bilang kemarin itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” tegasnya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025)

“Itu yang sudah inkrah, sudah punya utang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak. Purbaya menegaskan, bagi masyarakat yang taat pajak tidak akan diganggu oleh pemerintah.

“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu,” ujarnya.

Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

“Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya telah menegaskan bakal mengejar 200 penunggak pajak besar yang tak kunjung melunasi utangnya. Kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

Purbaya mengaku sudah memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak tersebut. Mereka sebelumnya terkait sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Sumber berita : Detik.com

Editing : MR

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *