Pemkab Humbahas Bersama Kejari Humbahas Tandatangani MoU

HUMBANGHASUNDUTAN-Tipikorinvestigasinews.id Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruangan rapat kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Merdeka Kota Doloksanggul, Rabu 5 Februari 2025.

MoU ini ditandatangani oleh Kajari Humbahas, Dr Noordien Kusumanegara SH, MH bersama Kadis PKP Anggiat Manullang ST, Kadis Pertanian Ir Junter Marbun dan disaksikan Kasi Datun, Ade F D Sinaga, SH, MH, Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba, SH, Kasi PB3R, Ilmi Lubis, SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba ST, Plt. Inspektur De Zon Situmeang dan jajaran Pemkab Humbahas.

Kajari Humbahas, Dr Noordien Kusumanegara SH, MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan penandatangan ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan lingkup keperdataan dan Tata Usaha Negara.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada saat ini sebagai jaksa pengacara Negara melakukan pendampingan di dua institusi yaitu PKP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Diharapkan dengan pendampingan ini maka program dan kegiatan akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kajari juga berharap kedua dinas dalam melaksanakan kegiatan melakukan monitoring dan memberi masukan-masukan sehingga kegiatan-kegiatan yang kita damping ini bisa berfungsi dengan baik dan terpelihara karena program dan kegiatan di PKP ataupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kajari juga menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum pada prinsipnya persuasif dulu, mau diperbaiki atau tidak. Oleh karena itu, inspektorat adalah merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum, sehingga inspektorat perlu melakukan langkah-langkah persuasif. Dengan demikian fungsi pencegahan dan fungsi penindakan Kejari Humbang Hasundutan berjalan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba ST menyampaikan terimakasih kepada Kajari Humbahas dan Jajarannya atas terlaksananya Penandatanganan Kerjasama ini.

Dalam waktu dekat baik Dinas PKP yang melaksanakan kegiatannya demikian juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam waktu dekat juga akan melaksanakan kegiatan terutama dalam Ketahanan Pangan, hendaknya terlebih dahulu berkoordinasi dan meminta bimbingan hukum kepada pihak Kejari Humbang Hasundutan.

Plt. Inspektur Humbahas De Zon Situmeang menyampaikan bahwa agar OPD dalam melaksanakan kegiatan dan program taat Administrasi. Jadi Kerjasama ini bukan jadi tameng bagi OPD tetapi tentu akan lebih baik dalam pelaksanaan dan administrasi.

 

Red-Krista

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *