Giatkan Cipta Kondisi KRYD, 21 Unit Kendaraan dengan Knalpot Brong Diamankan Polres Pekalongan

Pekalongan, tipikorinvestigasinews.id – Kegiatan cipta kondisi KRYD dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif digelar Polres Pekalongan. Kegiatan menyasar pada penggunaan knalpot brong guna mengantisipasi balap liar. Hal ini sebagai komitmen dari Polres Pekalongan dalam memberantas balap liar.

“Malam ini, Sabtu 8 Juni 2025, kita melaksanakan kegiatan di sekitar komplek alun-alun Kajen, dimana sasaran adalah penggunaan knalpot brong pada sepeda motor,” terang Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito.

Dijelaskannya, cipta kondisi ini rutin dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Pekalongan khususnya di malam hari.

Dalam kesempatan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong).

Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito menghimbau  kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Disamping itu, Ipda Warsito juga berharap dengan adanya kegiatan cipta kondisi KRYD ini dapat mengantisipasi kerawanan akan tindak kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya.

( LELES S.M )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *